Minggu, 17 Februari 2019

Tugas 3 menganalisis menerapkan pengoperasian teleconference

      A. Menerapkan pengoperasiaan                   transaksi online

Menerapkan Pengoprasian Transaksi Online dan Prosedur Kegiatan Rapat(Teleconference)



A.Menerapkan Pengoperasian Transaksi Online.
1.Pengertian
Transaksi online adalah transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui media internet,tidak ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual.
Contoh transaksi online: paypal dan money broker. 
2.Menguraikan dan Menggunakan Internet untuk Melakukan Pemesanan/Pembelian Online.
a.Jual Beli Online.
Adalah suatu kegiatan menjual dan membeli barang sscara online atau melalui media elektronik yang terhubung dengan internet.
»Tata cara untuk penjual :
1.Barang yang dijual haruslah milik sendiri.
2.Berilah keterangan yang jelas mengenai barang yang dijual.
3.Tetapkan harga dan statusnya (bisa harga pas,harga nego,atau barter).
4.Selalu gunakan pihak ketiga atau rekening bersama untuk memperaman lapak jualan kita.
»Tata cara untuk pembeli :
1.Cari barang yang benar-benar bagus dan harganya tidak overprice.
2.Gunakan alat komunikasi yang mudah dan nyaman.
3.Gunakan jasa rekening bersama.
4.Tanyakan pada penjual segala kelengkapan barang.
»Agar transaksi Anda aman,perhatikan hal-hal berikut :
-Pencarian produk.
-Keberadaan pihak penjual.
-Memilih barang.
-Pembayaran atas pembelian produk.
-Pengiriman barang.
3.Metode dan Sistem Pembayaran secara Online.

a.Metode Pembayaran.
Cara pembayaran yang paling umum dalam berbelanja yaitu dengan membayar langsung secara tunai menggunakan alat pembayaran uang.

b.Sistem Pembayaran Transaksi Online dalam Dunia Maya.
1.Shared Hosting.
2.Alertpat.
3.Solid Trust Pay.

c.Reservasi Online.
Reservasi adalah suatu proses permintaan pemesanan produk barang ataupun jasa dengan sebuah transaksi jual beli.

4.Manfaat Transaksi Online.
a.Kegiatan Transaksi Online dapat Meningkatkan Pangsa Pasar
b.Menurunkan Biaya Operasional(Operating Cost)
c.Melebarkan Jangkauan(Global Reach)
d.Meningkatkan Customer Loyalty
e.Meningkatkan Supply Management

B.Menerapkan Prosedur Kegiatan Rapat (Teleconference)

1.Pengertian Rapat
Rapat (conference atau meeting) adalah alat/media komunikasi kelompok yang mempunyai sifat tatap muka dan sangat penting,diselenggarakan oleh banyak organisasi,baik swasta maupun pemerintah untuk mendapatkan mufakat melalui musyawarah untuk pengambilan keputusan.
2.Jenis-Jenis Rapat dan Syarat-syaratnya

A.Jenis-Jenis Rapat
1)Menurut tujuannya :
-rapat penjelasan
-rapat pemecahan masalah,dan
-rapat perundingan.
2)Menurut sifatnya :
-rapat formal,dan
-rapat informal.
3)Menurut jangka waktunya :
-rapat mingguan,
-rapat bulanan,dan
-rapat tahunan.

B.Syarat-Syarat Rapat
1.Membicarakan suatu masalah yang berkaitan dengan tujuan organisasi,perusahaan,instansi,pemerintah,dll,yang harus dirundingkan/didiskusikan secara bermusyawarah.
2.Pada saat rapat seluruh peserta harus berperan aktif.
3.Setiap pembicaraan ketika rapat berlangsung harus bersifat terbuka (tidak ada yang disembunyikan serta prasangka).
4.Adanya unsur-unsur rapat seperti pimpinan,notulen,moderator,peserta rapat,masalah yang dibahas.

3.Tujuan Rapat
-Memecahkan atau mencari jalan keluar suatu masalah.
-Menyampaikan informasi,perintah,dan pernyataan.
-Sebagai alat koordinasi antarintern dan antarekstern.
-Mempersiapkan suatu acara atau kegiatan.

4.Unsur-Unsur Rapat

a.Unsur-unsur rapat
»Tujuan rapat
»Masalah yang dirapatkan
»Pemimpim rapat
»Peserta rapat
»Media rapat
»Notulis atau sekretaris

Prosedur kegiatan rapat,antara lain:
-Prapersiapan,
-Persiapan,
-Pelaksanaan,
-Penggandaan,dan
-Pendistribusian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar